Penyediaan data pertanian berbasis sensus dilakukan setiap periode
sepuluh tahun, sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti
perkembangan teknologi, perubahan musim, dan harga. Sensus pertanian terakhir
dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu dipandang perlu
dilakukan survei pertanian di antara dua sensus yang selanjutnya disebut dengan
Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS). SUTAS dilakukan pada pertengahan periode
ST2013 dan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023), tepatnya pada tahun 2018 yang
selanjutnya disebut SUTAS2018.
Pada SUTAS 2018 ini, pelatihan pengolahan dilaksanakan tanggal 1 sd 5 Mei 2018,
bertempat di Hotel Orchardz, Jl. Gajah Mada No.89, Pontianak. Pelatihan diikuti
oleh perwakilan seluruh Kab/Kota se Kalimantan Barat. Pelatihan dibuka oleh
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat, Ir, Pitono, MAP. Materi disampaikan oleh
instruktur daerah (INDA). Materi yang disampaikan berupa Editing Coding,
Pengolahan dan Web Monitoring SUTAS 2018 serta SKGB 2018. Peserta yang mengikuti pelatihan akan bertindak
sebagai penanggung jawab kegiatan di masing-masing kabupaten/kota.