Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi calon petugas Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan pada Jum’at, 14 Agustus 2020 untuk seleksi tahap II, yaitu seleksi wawancara, dengan ini memutuskan sebagai berikut:
1. Nama-nama yang tercantum pada Lampiran 1, dinyatakan lulus seleksi tahap II (Seleksi Wawancara) dan secara resmi terpilih menjadi Petugas Sensus pada Kegiatan Sensus Penduduk 2020.
2. Petugas Sensus akan diundang dalam grup WhatsApp untuk penyampaian informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelatihan petugas dan lain-lain.
3. Keputusan panitia seleksi calon petugas Sensus Penduduk 2020 Badan Pusat Statistik Kota Singkawang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian