BPS Kota Singkawang melaksanakan Deklarasi
dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula BPS Kota Singkawang pada hari
Kamis, 25 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Penandatanganan
dilakukan oleh Kepala BPS Kota Singkawang, Firmansyah, yang disaksikan langsung
oleh Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang
Sinarta Sembiring, Ketua Pengadilan
Negeri Singkawang Sugeng Sudrajat dan Kabagsumba Polres Singkawang Kompol Ayin
Nurrohman.
Hakekat dari Pembangunan Zona
Integritas adalah bagaimana kita membangun dan mengimplementasikan program
Reformasi Birokasi (RB) secara baik sehingga mampu menumbuhkan budaya kerja
birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di Satuan
Kerja. Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program
pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi
yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara
cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean
government menuju Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dan bebas dari KKN,
meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas
kinerja.