25 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS Kota Singkawang melaksanakan Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula BPS Kota Singkawang pada hari Kamis, 25 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPS Kota Singkawang, Firmansyah, yang disaksikan langsung oleh Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Sinarta Sembiring, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang Sugeng Sudrajat dan Kabagsumba Polres Singkawang Kompol Ayin Nurrohman.
Hakekat dari Pembangunan Zona Integritas adalah bagaimana kita membangun dan mengimplementasikan program Reformasi Birokasi (RB) secara baik sehingga mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di Satuan Kerja. Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Singkawang (Statistics of Singkawang Municipality)Jl. Ahmad Yani No.75 Pasiran
Singkawang - Kalimantan Barat 79115
Telp (0562) 631 334 Email : bps6172@bps.go.idKlik di sini untuk mengakses website lama BPS Kota Singkawang